SURAT PERJANJIAN SEWA KIOS
Yang Bertanda Tangan Dibawah Ini :
Nama : Parinah
Alamat : Sidodadi 07/02 Sapuran,
Umur : 50 Tahun
Selanjutnya disebut pihak I
Nama : Khomsin
Alamat : Candirejo, 04/02 Candirejo Mojotengah
Umur : 36 Tahun
Selanjutnya disebut pihak II
PIHAK I telah setuju untuk menyewakan kepada PIHAK II
bangunan berupa Kios yang terletak di Kampung Boto, Des. Sapuran, Kec. Sapuran, Wonosobo. Selama 3 Tahun kedepan mulai dari Tanggal 1 September 2016 sampai dengan Tanggal 1 September 2019, dengan sewa seharga Rp; 18.000.000,- selama kurun waktu tersebut diatas.
Demikian surat perjanjian ini di buat atas dasar yang sebenarnya dan agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Wonosobo, 01 September 2016
PIHAK II PIHAK I
Khomsin Parinah
0 comments:
Post a Comment